Dilah.id – Kementerian Agama kembali memberikan dukungan bagi peningkatan profesionalisme alumni Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan pada PTK dan Pegawai Kementerian Agama melalui Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP). Hasil kerja sama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan ini menjadi bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Ali Ramdani mengatakan bahwa pembiayan tersebut bukan pembiayaan penuh (full scholarship). Yang dimaksud BPP adalah wujud dukungan dan upaya pendampingan Kementerian Agama untuk meningkatkan profesionalitas yang berkelanjutan.
Syarat dan ketentuan program tersebut dapat dilihat di Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3 dan BIB Kemenag RI.
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar