Kolom

Haji 2023: Bakti Kemenag untuk Lansia

  • Redaksi Dilah
  • Rabu, 05 Juli 2023
  • menit membaca
  • 333x baca
Haji 2023: Bakti Kemenag untuk Lansia

Dilah.id - Lanjut Usia atau yang populer disebut dengan lansia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Secara spesifik pemerintah sudah mengatur tentang kesejahteraan lansia dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Sebagai penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak para lanjut usia Kementerian Agama sebagai penyelenggara ibadah haji Indonesia mengusung tema “Haji Ramah Lansia” dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2023. Tema ini dipilih karena pada tahun ini jemaah haji lansia (65 tahun ke atas) mencapai 67.000 dari 229.000 jemaah haji atau 30% dari kuota jemaah haji. Banyaknya kuota jemaah haji lansia pada tahun ini merupakan strategi pemerintah untuk memenuhi hak para lanjut usia.

Kebijakan ini menjadi tantangan besar bagi Kementerian Agama dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2023. Oleh karenanya ribuan petugas diterjunkan oleh Kementerian Agama untuk melayani seluruh jemaah haji Indonesia terutama jemaah haji lansia. Sesuai dengan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas biasa disapa Gusmen, bahwa para petugas menjalankan tugas dengan mengedepankan tiga hal, yaitu sebagai Problem Solver, Sabar dalam bertugas dan bekerja dalam tim. 

Dengan tantangan yang sangat besar pada ibadah haji 2023 Kementerian Agama telah berupaya sebaik mungkin dalam mempersiapkan dan melayani para jemaah haji. Sejak awal Kementerian Agama melibatkan ahli geriatri dari Universitas Indonesia (UI) untuk merumuskan konsep layanan, prosedur operasional, sekaligus melakukan pemantauan dan pengawasan kesehatan jamaah haji lansia saat operasional. Tidak hanya itu kemenag juga telah mempersiapkan berbagai fasilitas untuk melayani seluruh jemaah haji Indonesia seperti; 450 armada untuk layanan Bus Shalawat yang mengantar jamaah haji dari hotel ke Masjidil Haram, menyediakan ruang tunggu khusus lansia dan menyusun skema penempatan jamaah lansia di hotel, memberikan bimbimban teknis kepada para petugas haji terutama pelatihan praktis penanganan jamaah lansia baik dari aspek kesehatan, pelindungan, dan lainnya. Dalam rangka menjaga kesehatan jemaah haji pemerintah telah menugaskan 2.113 tenaga kesehatan. Mereka terdiri atas tenaga dokter, perawat dan tenaga promosi kesehatan yang bertugas untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji. Jika ada jemaah yang tidak dapat diberikan pelayanan kesehatan di KKHI karena peralatan kesehatan yang terbatas, mereka dirujuk ke RS Arab Saudi dan selama menjalani perawatan di RS Arab Saudi jemaah akan didampingi oleh tenaga kesehatan Indonesia agar memudahkan komunikasi antara pasien dengan tenaga kesehatan RS Arab Saudi. Layanan kesehatan yang disiapkan Kemenkes juga didukung dengan obat-obatan dan alat kesehatan. Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan bahwa jemaah haji mendapatkan hak akses terhadap pelayanan kesehatan dengan mutu yang baik.

Setelah puncak ibadah haji (armuzna), Gusmen menyampaikan terimakasih kepada seluruh petugas haji dikarenakan tidak satupun pakta integritas yang dilanggar oleh para petugas dan apa yang telah dilakukan oleh para petugas telah melebihi espektasi kementerian agama, bahkan banyak pekerjaan yang dilakukan petugas melebihi dari SOP petugas haji, karena menggendong, menceboki, dan merawat jemaah haji seperti merawat orang tua sendiri tidak terdapat dalam SOP petugas. Namun, pekerjaan tersebut dilakukan oleh para petugas dengan Ikhlas dan bertanggungjawab.

Dengan demikian “Haji Ramah Lansia” tidak hanya sebatas menjadi tema, tetapi benar-benar terimplementasikan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023. Akhirnya, penulis mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada seluruh petugas haji atas dedikasinya untuk seluruh jemaah haji Indonesia, dan semoga seluruh jemaah haji Indonesia memperoleh derajat haji mabrur yang kemudian dapat bermanfaat bagi kepentingan agama dan negara.

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar

Berita Terkait

Murāqabah dan Profesionalitas

Murāqabah dan Profesionalitas

  • Rabu, 13 September 2023
Berkurban untuk Bersatu

Berkurban untuk Bersatu

  • Rabu, 28 Juni 2023